Jumat, 28 Juli 2017 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3327
(Foto: Rudi Hermawan)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat menargetkan penerimaan pajak 2017 Rp 594,6 miliar. Sejak Januari hingga Juli, realisasi pajak sudah mencapai 42,08 persen atau Rp 250,2 miliar.
Kepala UPPRD Kecamatan Kembangan, Posman Sitorus mengatakan, ada delapan jenis pajak yang menjadi target penerimaan yakni pajak hotel, restaurant, hiburan, parkir, reklame, air dan tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
"
Sampai Juli realisasi pajak sudah 42,08 persen atau Rp 250,2 miliar ," kata Posman, Jumat (28/7).Ia merinci, target penerimaan pajak tahun ini untuk pajak hotel ditarget Rp 2,2 miliar, restoran Rp 111,7 miliar, pajak hiburan Rp 14,3 miliar, pajak parkir Rp 8,1 miliar, pajak reklame Rp 23,8 miliar, pajak air tanah Rp 1,4 miliar, BPHTB RP 168,2 miliar dan PBB P2 Rp 264,4 miliar.
"Saya optimis target penerimaan tahun ini bisa di atas 90 persen," tandasnya.