Pertengahan September, Jl Sabang Uji Parkir Meter

Kamis, 04 September 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 3641

Pertengahan September, kawasan Sabang Dipasang Parkir Meter

(Foto: doc)

Pertengahan September mendatang, Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat, atau yang lebih dikenal dengan Jl Sabang, akan dipasang parkir meter. Sistem baru tersebut akan diuji coba selama satu pekan terlebih dahulu, sebelum benar-benar diterapkan. Tujuan penerapan sistem ini adalah untuk mengurangi jumlah kebocoran pendapatan parkir on street atau parkir di bahu jalan yang tiap tahun jumlahnya cukup besar.

Prospeknya mungkin 1 minggu untuk uji coba di kawasan Sabang, nanti kita akan evaluasi

Kepala Unit Pengelola (UP) Parkir DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan, pihaknya sengaja memilih kawasan Sabang, untuk melihat kebocoran yang terjadi. Pasalnya, di lokasi tersebut dinilai paling rawan kebocoran. "Prospeknya mungkin 1 minggu untuk uji coba di kawasan Sabang, nanti kita akan evaluasi," kata Sunardi, Kamis (3/9).

Dalam masa uji coba selama sepekan, pihaknya akan mendeteksi penyebab kebocoran uang parkir di kawasan tersebut. Apakah karena faktor juru parkir atau jumlah kendaraan yang parkir tersebut membayar tidak sesuai peruntukkan tiket yang diberikan. "Kita akan lihat di mana letak kebocoran yang terjadi," ucapnya.

Menurutnya, uji coba ini akan melibatkan pihak swasta. Setelah uji coba dianggap berhasil, ditargetkan penerapan di beberapa tempat lainnya akan dimulai pada awal tahun depan dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015.

Sunardi menuturkan tingkat kebocoran pendapatan parkir on street sebenarnya merata di kelima wilayah DKI. Sebab, belum adanya satu sistem pemungutan parkir di DKI yang saat ini masih dilakukan secara konvensional. Dengan diterapkannya sistem parkir meter di mana tarif parkir dikenakan per jam seperti parkir off street akan lebih meningkatkan pendapatan parkir on street. Lokasi lainnya yang akan dilakukan uji coba penerapan sistem parkir meter adalah di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di Jakarta sesuai dengan Peraturan Gubernur No 64/2011 jumlah satuan ruang parkir (SRP) mencapai 12.550 lokasi. Jumlah tersebut tersebar di 400 titik. Setiap tahunnya dari belasan ribu lokasi hanya menyetor sebanyak Rp 26 miliar. Padahal, jika dimaksimalkan jumlahnya bisa melebihi dari pendapatan tersebut.

BERITA TERKAIT
Dishub DKI Akan Derek Mobil di Parkir Liar

Kendaraan Parkir Liar Disanksi Ganda

Senin, 01 September 2014 5375

ahok_dok.jpg

Ahok Ancam Cabut Izin Pengelola yang Tolak Parkir Meter

Sabtu, 22 Maret 2014 3190

Dishub Akan Terapkan Denda Maksimal Kepada Parkir Liar

DKI Akan Perbaiki Sistem Perparkiran

Selasa, 05 Agustus 2014 3189

parkir_on_street.jpg

DKI Dinilai Gagal Dorong Jukir On Street ke Off Street

Jumat, 21 Maret 2014 3189

Gedung Parkir dan Taman Menteng Jadi Lapak Mesum

Gedung Parkir Taman Menteng Jadi Tempat Mesum

Kamis, 10 Juli 2014 21924

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks