Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2681
(Foto: Nurito)
Sebanyak 30 pasang pria dan wanita, mengikuti kegiatan nikah massal di kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur. Pernikahan mereka langsung didaftarkan ke pencatatan sipil dan dapat kutipan akta perkawinan.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, program nikah massal ini rutin dilakukan setiap tahun. Ini untuk membantu masyarakat yang sudah menikah namun pernikahannya belum tercatat di Sudin Dukcapil.
"Mereka sebenarnya sudah menikah, hanya secara UU Perkawinan belum. Karenanya hari ini kita catatkan pernikahan mereka ke pencatatan sipil agar sah menurut negara," kata Sukma, Kamis (27/7).
Menurut Sukma, rencananya pada Senin (31/7) pekan depan juga ada 27 pasang yang nikah massal. Program nikah massal sengaja dilakukan dua gelombang karena ruangan yang tak mencukupi. Terlebih masing-masing pasangan nikah membawa dua saksinya.