Kamis, 27 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1945
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan penataan lanjutan di bantaran Kali Surabaya Ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng.
Pantauan Beritajakarta.id, penataan lanjutan dilakukan dengan terlebih dahulu menertibkan sebanyak 32 bangunan liar.
Asisten Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat, Sujanto Budiroso menuturkan, sebelum dilakukan penertiban sudah dilakukan sosialisasi dan dialog bersama warga pemilik bangunan.
"Melalui pendekatan persuasif, warga bisa menyadari pentingnya penataan kawasan dan refungsi kali," kata Sujanto, Kamis (27/7).
Dijelaskannya, penataan dilakukan sepanjang kurang lebih 300 meter. Pasca penertiban, akan dilakukan pembuatan taman untuk mengembalikan fungsi jalur hijau.
"Nanti UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait akan masuk begitu penertiban tuntas," tandasnya.