Kamis, 06 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1605
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melanjutkan penataan di bantaran Kali Surabaya Ujung, Jl Surabaya, RW 02, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng.
Kami akan lakukan sosialisasi kepada pemilik 32 bangunan terdampak penataan mulai 12 Juli mendatang
Lurah Menteng, Agus Sulaeman menuturkan, penataan dilakukan dengan melakukan penertiban bangunan liar yang mengokupasi area jalur hijau.
"Kami akan lakukan sosialisasi kepada pemilik 32 bangunan terdampak penataan mulai 12 Juli mendatang," ujar Agus, Kamis (6/7).
Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan penertiban 36 bangunan liar di kawasan itu. Mayoritas bangunan digunakan sebagai tempat usaha.
"Bangunan liar yang melanggar aturan harus ditertibkan agar estetika kota tetap terjaga," tandasnya.