Selasa, 25 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3793
(Foto: Nurito)
Kepala UPPRD Kecamatan Cipayung, Eky Dharmayanti mengatakan, target perolehan pajak sebesar Rp 151,976 miliar itu didapat dari pajak Pajan Bumi dan Bangunan - Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), reklame, air tanah, hotel, restoran, hiburan dan parkir.
Target itu diyakini akan tercapai di akhir tahun nanti. Sebab para wajib pajak membayar kewajibannya di akhir-akhir masa jatuh temponya dekat tanggal 31 Agustus.
“Target perolehan pajak tahun 2017 ini sebesar Rp 151,976 miliar, saat ini baru tercapai sekitar 37 persen. Kita yakin target akan tercapai 100 persen di akhir
tahun,” kata Eky, Selasa (25/7).Menurut Eky, idealnya perolehan pajak pada bulan Juli ini sudah mencapai 50 persen. Namun karena banyak wajib pajak belum membayar, terutama pajak-pajak bernilai besar maka angkanya belum mencapai 50 persen.
Kemudian khusus pajak BPHTB, besarannya tergantung dari tingkat jual beli tanah atau bangunan yang terjadi. Sebab perolehan hak atas tanah itu tergantung dari perolehan adanya transaksi jual beli tanah.