Senin, 24 Juli 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: F. Ekodhanto Purba 1450
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 139 kendaraan kembali ditertibkan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara. Penertiban dilakukan karena parkir liar di bahu jalan.
Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Benhard Hutajulu mengatakan, rincian dari 139 kendaraan yang ditertibkan tersebut, yakni 54 tilang, 5 setop operasi, 22 derek, 30 cabut pentil roda dua dan 28 cabut pentil roda empat.
"Kendaraan itu kami tertibkan karena parkir liar di bahu jalan serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," tuturnya, Senin (24/7).
Dikatakan Benhard, titik lokasi penertiban yakni di Jl Yos Sudarso, Jl RE Martadinata, kawasan Kelapa Gading, Jl Cilincing Raya, Jl Mangga Dua dan beberapa wilayah lainnya.
"Penertiban kami lakukan untuk
memberikan efek jera pada pengendara agar mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.