Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2859
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi keterbukaan informasi yang diterapkan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.
Ketua Satuan Tugas Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adlinsyah Nasution mengatakan, langkah Pemprov DKI tersebut sangat positif.
"Ini hal positif. Kalau DKI saya rasa sudah oke," kata Aldinsyah, usai rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).
Dia berharap, KPK dapat bersama-sama dengan Pemprov DKI untuk berdampingan memberantas terjadi tindak pidana korupsi di Ibukota.
"KPK ingin bersama-sama dengan Pemprov DKI untuk bersatu. Perlu adanya peringatan serta pencegahan jika terjadi pelanggaran. Makanya ini programnya pendampingan," tukasnya.
Wakil Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagiyo menambahkan, rapat dengan tim Korsupgah KPK ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan deputi bidang pencegahan KPK, terkait supervisi pencegahan dan penindakan korupsi terintergrasi.
"Tindak lanjut dari Bappeda dengan KPK. Ini masih memetakan terkait pelayanan-pelayanan," ucap Subagiyo.
Dia mengungkapkan, dari hasil rapat ini ada beberapa catatan dari pihak KPK untuk memperbaiki beberapa sistem-sistem yang telah dipaparkan oleh SKPD terkait.
"Tapi itu nanti, belum kesimpulan. Karena masih ada rumusan bentuk rencana aksi. Nanti masih ada pembahasan lagi," tandasnya.