Cegah Korupsi, PMPTSP Terapkan Sistem Layanan Online

Jumat, 21 Juli 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 3584

Dinas PMPTSP miliki berbagai inovasi untuk permudah urus perizinan

(Foto: Reza Hapiz)

Untuk mencegah terjadinya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, menerapkan sistem online untuk layanan pembuatan izin usaha di Ibukota.

Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Izhar Chaidir, saat rapat penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Satgas Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Pola lantai II, Blok G Balai Kota, Jumat (21/7).

"Kami mempunyai misi untuk meningkatkan kualitas pelayanan baik perizinan atau non perizinan secara profesional. Mengedepankan pemanfaatan sistem informasi untuk mempercepat pelayanan sekaligus mencegah terjadinya praktik korupsi," ujar Izhar.

Dia memaparkan, beberapa layanan perizinan yang dilakukan secara online di antaranya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), surat izin praktik dokter, tanda daftar usaha pariwisata serta izin penelitian.

"Sedangkan e-signature untuk izin dan rekomendasi penelitian, kami berkerja sama dengan Lembaga Sandi Negara," ungkap Izhar.

Ditegaskan Izhar, penerapan prosedur serta metode pelayanan dengan sistem yang terintergrasi untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perizinan yang baik di bidang usaha.

BERITA TERKAIT
Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Tim Sinkronisasi-Bappeda Bahas Anggaran, Birokrasi dan Smart City

Kamis, 13 Juli 2017 2974

Pemprov DKI diskusi bersama tim Korsupgah KPK RI

BPRD DKI dan KPK Sepakati Aksi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 21 Juli 2017 2500

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks