DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

Kamis, 20 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2068

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Raperda Hak Keuangan

(Foto: Punto Likmiardi)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan

Dalam rapat ini, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Hamidi AR menyampaikan legislatif dan eksekutif perlu duduk bersama mengatur waktu penyusunan Raperda tentang Hak keuangan dan Administratif dewan.

Mengingat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan ini telah diterbitkan.

"Sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017, paling lambat tiga bulan perda ini harus terbentuk sejak PP tersebut diundangkan," ujarnya, Kamis (20/7).

Hamidi menyampaikan, pihaknya hanya memiliki waktu dua bulan untuk mengesahkan Perda tentang Hak dan Administratif setelah PP Nomor PP Nomor 18 Tahun 2017 diundangkan pada Juni 2017 lalu.

"Oleh karena itu dalam rangka menindaklanjuti amanat PP tersebut, kita telah beberapa kali melakukan rapat pembahasan, baik di lingkungan DPRD maupun bersama eksekutif," jelasnya.

Menurut Hamidi, rencananya Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini akan dibuat sebanyak enam bab dan 29 pasal.

"Kami atas nama Bapemperda DKI Jakarta berharap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelajari Raperda Hak Keuangan, DPRD DKI Kunjungi DPRD Kota Yogyakarta

DPRD DKI Studi Banding ke Yogyakarta Pelajari Raperda Hak Keuangan

Kamis, 13 Juli 2017 1791

Perda Hak Keuangan dan Administratif DPRD Ditarget Rampung Agustus

Raperda Hak Keuangan dan Administratif Ditarget Rampung Agustus

Senin, 10 Juli 2017 1618

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks