Rabu, 19 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1410
(Foto: Punto Likmiardi)
Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menargetkan pembahasan pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian dirampungkan pekan depan.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma menuturkan, hingga kini pihaknya bersama Dinas Perindustrian dan Energi (PE) telah selesai membahas 45 dari 76 total pasal dalam Raperda tentang Perindustrian.
"Kira-kira kurang 31 Pasal lagi. Jumat depan kita rampungkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7).
Merry menjelaskan, setelah pembahasan pasal selesai, pihaknya akan melakukan penelitian akhir terhadap raperda yang secara garis besar mengatur hak dan kewajiban para pelaku usaha Industri Kecil Menen
gah (IKM) di Ibukota."Pekan depan, notulen hasil kita rapat dibahas. Karena nanti ada pasal yang perlu diperbaiki atau ditambah," tandasnya.