Selasa, 18 Juli 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1991
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 63 pendatang yang masih ber-KTP daerah terjaring dalam operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah didata, mereka selanjutnya akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, operasi Binduk dilakukan di wilayah RW 08 dan 09, dengan fokus para penghuni kos.
"Kita lakukan pendataan di 165 kamar kos. Hasilnya, sebanyak 36 laki-laki dan 27 perempuan didapati belum tertib administrasi kependudukan," ujar Herry, Selasa (18/7).
Ia berpesan, kepada pemilik atau penjaga rumah kos agar lebih proaktif untuk melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika ada penghuni baru.
"Pemilik kos juga harus teliti dan selektif saat menerima penghuni kos. Kalau mereka berpasangan perlu ditanya juga kepemilikan surat nikahnya," terangnya.
Menurutnya, selain untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, operasi Binduk ini menjadi langkah preventif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Melalui Binduk, bentuk ancaman dan kerawanan sosial dapat dicegah," tandasnya.