Kamis, 06 Juli 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 2871
(Foto: doc)
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara akan melakukan pendataan pendatang baru melalui operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, setelah Lebaran biasanya banyak pendatang baru, termasuk di Jakarta Utara.
"Pendataan ini bertujuan agar masyarakat betul-betul tertib administrasi kependudukan," ujar Erik, Kamis (6/7).
Ia menambahkan, bagi yang kedapatan tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili akan diminta datang ke kantor kelurahan untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"SKDS ini berlaku dengan jangka waktu satu tahun," tandasnya.