Senin, 03 Juli 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3403
(Foto: doc)
Pengurus RT dan RW diminta ikut mendata pendatang baru di wilayahnya. Selain membantu upaya tertib administrasi kependudukan, pendataan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta jajaran camat dan lurah untuk menyampaikan pentingnya pendataan penda
tang baru kepada pengurus RT/RW."Saya minta, pendatang baru saat arus balik Lebaran dilakukan pendataan," kata Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta Senin (3/7).
Menurutnya, Jakarta terbuka dan siapapun berhak datang ke Ibukota. Tapi, para pendatang juga harus mengikuti aturan, salah satunya tertib administrasi kependudukan.
"Para pendatang juga harus pro aktif dengan melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT/RW setempat," tandasnya.