Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 13 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1938

Sudin Citata Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak tiga bangunan ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ketiganya melanggar karena tidak sesuai antara desain yang ada di IMB dengan fisiknya. Sehingga melanggar jarak bebas bangunan.

"Kita rutin lakukan patroli bangunan. Setelah dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," ujar Syukria, Kamis (13/7).

"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Ingin Pembangunan ITF di Sunter Dimulai Agustus

Pembangunan ITF Sunter Dimulai Agustus

Rabu, 12 Juli 2017 3547

Dewan Dukung Audit Anggaran Proyek MRT

Dewan Dukung Pemprov Audit Anggaran Proyek LRT

Rabu, 12 Juli 2017 2468

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469464

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309142

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196944

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194727

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks