Salahi IMB, Tiga Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Kamis, 13 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 1717

Sudin Citata Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Sebanyak tiga bangunan ditertibkan Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Selatan. Bangunan-bangunan tersebut melanggar izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar

Kepala Suku Dinas CKTRP Jakarta Selatan, Syukria mengatakan, ketiganya melanggar karena tidak sesuai antara desain yang ada di IMB dengan fisiknya. Sehingga melanggar jarak bebas bangunan.

"Kita rutin lakukan patroli bangunan. Setelah dicek antara gambar IMB dengan pelaksanaannya berbeda," ujar Syukria, Kamis (13/7).

"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan hingga segel bangunan tapi tidak diindahkan. Makanya kita bongkar bagian bangunan yang melanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Djarot Ingin Pembangunan ITF di Sunter Dimulai Agustus

Pembangunan ITF Sunter Dimulai Agustus

Rabu, 12 Juli 2017 3272

Dewan Dukung Audit Anggaran Proyek MRT

Dewan Dukung Pemprov Audit Anggaran Proyek LRT

Rabu, 12 Juli 2017 2269

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468522

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307261

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285068

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283965

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks