Rabu, 12 Juli 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1501
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) perihal pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat dalam pidatonya menyampaikan, realisasi pendapatan daerah 2016 sebesar Rp 53,78 triliun atau sekitar 94,09 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 57,16 triliun.
"Realisasi pendapatan daerah diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah," ujarnya, Rabu (12/7).
Untuk realisasi belanja daerah 2016, sambung Djarot, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 23,76 triliun atau 90,17 persen dari anggaran sebesar Rp 26,36 triliun.
"Sedangkan realisasi belanja langsung Rp 23,36 triliun atau 75,34 persen dari anggaran sebesar Rp 31 triliun," katanya.
Sedangkan realisasi pembiayaan daerah 2016, yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5,6 triliun yang berasal dari sisa lebih perhitungan APBD 2015.
Lalu pengeluaran pembiayaan 2016 sebesar Rp 4,55 triliun, digunakan untuk penyertaan modal kepada PT Bank DKI, Jakarta Propertindo, Transjakarta, dan MRT Jakarta.
"Dari realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran 2016 sebesar Rp 7,7 triliun," ucapnya.
Usai mendengar pemaparan gubernur, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferial Sofyan yang memimpin rapat menuturkan, akan melanjutkan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi, pada pekan depan.
"Pandangan umum fraksi
-fraksi terhadap Raperda perihal Pertanggungjawaban APBD 2016 akan digelar pada 18 Juli mendatang," tandasnya.