Rabu, 12 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1890
(Foto: doc)
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan akan mempercepat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian yang saat ini tengah digodok.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik mengatakan, pembahasan pasal per pasal Raperda Perindustrian akan kembali dilanjutkan secara estafet mulai pekan depan setelah tertunda libur cuti Lebaran.
"Pembahasan harus dipercepat. Kita akan lanjutkan mulai besok tanggal 13,17,18,19, sampai 21 Juli," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7).
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Industri Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, saat ini pembahasan Raperda Perindustrian telah berjalan 70 persen
"Jadi kita akan ikuti saja jadwal yang telah ditentukan. Karena ini sudah berjalan sebenarnya. Hanya sempat tertunda saja," ungkapnya.
Ratu menyebutkan, di dalam raperda ini, terdapat lebih dari 150 pasal yang akan mengatur mengenai hak dan kewajiban para pelaku industri. Khususnya pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM).
"Jadi intinya soal perindustrian di Jakarta ini arahnya mau diperjelas," tandasnya.