Rabu, 12 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1428
(Foto: Nurito)
Belasan lapak dan puluhan batang besi diamankan petugas Satpol PP dari bantaran Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/7). Seluruh benda tersebut merupakan milik pedagang kaki lima (PKL) yang nekad berjualan pada malam hari di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Tugas
Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penertiban terhadap para PKL yang nekad berjualan di bantaran KBT sisi utara terus dilakukan. Sebab mereka hanya boleh berjualan di sisi selatan jalan inspeksi."Dari awal mereka sudah diperingatkan agar tidak jualan di bantaran KBT maupun di jalan inspeksi sisi utara. Karena masih nekad, jadi kita tertibkan," kata Andik, Rabu (12/7).
Menurutnya, dalam penertiban ini pihaknya berhasil mengamankan belasan lapak milik PKL, termasuk ada satu gerobak, enam termos nasi dan boks es. Selain itu juga ada 32 batang besi, yang biasa digunakan untuk tenda berjualan pakaian.
Seluruh barang tersebut masih bisa diambil kembali pemiliknya, dengan catatan, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan lagi di daerah terlarang. Kemudian mereka juga wajib menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Kawasan itu harus steril. Kita kan juga sudah pasang 20 spanduk larangan bagi PKL," tandasnya.