Senin, 01 September 2014 Reporter: Lopi Kasim Editor: Erikyanri Maulana 3253
(Foto: Rio Sandiputra)
12 Orangtua Murid TK Jakarta International School (JIS) mengadu ke Komnas HAM, Senin (1/9). Mereka memprotes penutupan TK JIS yang berimbas pada terhentinya kegiatan belaja mengajar (KBM) di sekolah internasional tersebut sehingga merugikan anak dan orang
tua.Solachma, salah satu orangtua murid yang mendatangi Komnas HAM menuturkan, seharusnya per tanggal 14 Agustus lalu, KBM di TK JIS sudah dibuka. Namun hal itu urung terlaksana sehingga hal tersebut mengganggu sekitar 200 murid TK JIS.
"Sampai sekarang anak-anak kami tidak sekolah. Alasannya sekolah tidak ada izin. Kami pun resah karena anak-anak banyak yang mengeluh, menangis, marah dan gelisah dan terus menerus mempertanyakan kenapa tidak berangkat ke sekolah," ujar Solachma, Senin (1/9).
Di sisi lain, lanjutnya, orangtua murid juga tidak mudah memindahkan anaknya ke sekolah lain. Sebab, anak-anak juga sudah merasa betah sekolah di tempat yang lama. Untuk itu, ia dan orangtua murid lainnya berharap pemerintah tidak tutup mata terkait kasus ini.
"Semua anak berhak mendapatkan pengajaran yang layak. Jangan sampai proses belajar mengajar dalam pendidikan merugikan anak dan orangtua wali murid. Pemerintah tidak boleh tutup mata," katanya.
Komisioner Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan, terkait aduan tersebut pihaknya akan mengambil langkah-langkah sebagaimana yang dibutuhkan dan mengumpulkan sejumlah data terlebih dahulu. "Yang pasti tidak boleh ada satu pun anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan," kata Nur Kholis.
Ditambahkan Nur Kholis, pihaknya berjanji segera mencari akar permasalahan yang menyebabkan 200 murid TK JIS tidak bisa bersekolah. "Jika data yang dibutuhkan sudah lengkap baru nanti akan diketahui apa masalah sesunggunya yang terjadi. Tapi kami akan komunikasikan dulu masalah ini ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sehingga bisa dilihat secara komprehensif," tandasnya.