Senin, 10 Juli 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 3011
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap 34 kendaraan yang melanggar aturan. Target wilayah yang menjadi fokus operasi kali ini didapat dari keluhan warga melalui aplikasi Qlue.
"Kita tindak lanjuti keluhan warga, utamanya pelanggaran oleh angkutan umum," ujar Christianto, Kepala Suku Dinas Pehubungan Jakarta Selatan, Senin (10/7).
Menurutnya, banyak warga yang mengeluh terkait pelayanan angkutan umum seperti metromini dan kopaja. Bukan hanya bus yang ngetem sembarangan, tetapi juga awak bus yang membawa armada dengan ugal-ugalan.
"Harapannya dapat mengurangi tingkat kecelakaan serta kemacetan lalu lintas dan memberikan edukasi kepada sopir agar tidak mengulangi kesalahan yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Dari total yang ditindak rinciannya, 10 sopir bus kopaja dihukum push up, 10 bus Kopaja P 20 ditilang dan 14 mobil pribadi
diderek."Tadi kita bergerak dari Jalan Minangkabau, Kasablanka, Kuningan Barat dan Senopati," tandasnya.