Senin, 10 Juli 2017 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1890
(Foto: doc)
Pemenang lelang pengadaan penerangan jalan umum (PJU) jalan layang Koridor 13 Transjakarta, diminta untuk segera merealisasikan pengerjaannya. Sebab, keterlambatan pengerjaan berpotensi membuat pengoperasionalan koridor mundur.
Kepala Bidang Pencahayaan Kota Dinas Perindustrian dan Energi (DPE) DKI Jakarta, Syamsul Bakhri mengatakan, pemenang lelang berkewajiban mengadakan PJU yang terdiri dari cabang satu sebanyak 450 unit dengan penggunaan lampu masing-masing 200 watt.
Selain itu, mereka juga wajib mengadakan lampu berkekuatan 120 watt sebanyak 12 unit di cabang dua dan ceiling lamp 659 titik dengan kekuatan 125 watt, serta sorot pilar sebanyak 393 buah dengan lampu 100 watt.
"Karena hingga 23 Juni lalu belum ada progres di lapangan dan administrasi proyek tidak baik, kami sudah keluarkan surat teguran pertama kepada mereka," ucap Syamsul, Senin (10/7).
Dijelaskan Syamsul, perusahaan itu memenangkan lelang dengan pengajuan pengadaan sebesar Rp 14,8 miliar. Diakui Syamsul, besaran nilai proyek hanya sekitar 84 persen dari besaran anggaran yang disiapkan.
"Kita beri batas waktu hingga hari ini. Apabila tidak ada perubahan juga, akan dikeluarkan surat teguran kedua," tandasnya.