Jumat, 07 Juli 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 1563
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menginginkan bangunan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, tidak ada yang melanggar aturan. Untuk itu, bangunan yang menyalahi peruntukan diminta agar ditertibkan.
"Saya minta ditertibkan. Sebab, kalau hujan banjir terus," ujar Djarot, usai rapat bersama Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/7).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Benni Agus Chandra mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi yang disampaikan gubernur.
"Kita segera lakukan pendataan, bangunan yang melanggar aturan akan ditertibkan paling lambat awal Agustus," kata
nya.Ia menambahkan, untuk penertiban, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan serta camat dan lurah setempat.
"Ini juga menyangkut penghuni di sana. Penataan mungkin baru bisa direalisasikan sekitar bulan September atau Oktober," tandasnya.