Kamis, 06 Juli 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3103
(Foto: Suparni)
Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pulau Panggang dan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu mulai dikerjakan hari ini.
"Pengerjaan dimulai serentak setelah kontraknya ditandatangani pertengahan Juni lalu," ujar Mustajab, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kepulauan Seribu, Kamis (6/7).
Ia mengungkapkan, nilai kontrak dua pembangunan IPAL ini senilai Rp 16 miliar dengan waktu pengerjaan selama 210 hari ke depan.
"Ini harus tepat waktu. Jangan sampai gagal seperti tahun lalu. Bulan Desember harus selesai," tandasnya.