Rabu, 05 Juli 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 2023
(Foto: doc)
Terminal-terminal bantuan untuk arus mudik dikembalikan fungsinya kembali. Bus antar kota antar provinsi (AKAP) dilarang masuk dan hanya boleh angkutan dalam kota yang menggunakan terminal tersebut.
Kepala UPT Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarya, Mohammad Faisol mengatakan, lima terminal bantuan yang dipergunakan saat arus mudik kemarin adalah Terminal Pinang Ranti, Lebak Bulus, Grogol, Muara Angke dan Tanjung Priok.
"Karena arus mudik dan arus balik sudah selesai, maka lima terminal tambahan itu kini hanya untuk angkutan dalam kota. Sebelumnya lima terminal itu digunakan untuk bantuan arus mudik dan arus balik," kata Faisol, Rabu (5/7).
Jika ada bus yang nekad beroperasi maka risikonya akan ditindak tegas. Yakni dikandangkan atau setop operasi. Sebab bus tersebut dianggap menyalahi trayek atau tidak sesuai dengan Kartu Izin Usaha dan Kartu Pengawasan (KIU/KPS).