Selasa, 04 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1755
(Foto: Ilustrasi)
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengawasi ketat pendistribusian 9.000 Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang akan dimulai bulan ini.
"Harus diawasi ketat distribusinya karena saya tidak mau KJP itu diberikan kepada orang yang tidak berhak," ujar HA. Nawawi, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/7).
Menurutnya, Disdik DKI Jakarta harus memperbaiki mekanisme pendistribusian KJP yang selama ini telah berjalan. Sebab, masih banyak laporan di lapangan yang menyebutkan pendistribusian KJP tidak tepat sasaran.
"Banyak orang yang punya mobil dua, anaknya itu diberikan KJP. Sementara orang susah, tidak dapat," ungkapnya.
Terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Ashraf Ali mendesak agar pendistribusian KJP di Ibukota lebih tepat sasaran. Pihaknya sendiri saat ini tengah mengupayakan perbaikan KJP melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Sistem Pendidikan yang tengah digodok.
"Kita akan
perjuangkan betul agar raperda tersebut bisa selesai tahun ini," tandasnya.