Formulir Pendatang Baru akan Disebar di RT/RW

Senin, 03 Juli 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2826

Data Pendatang Baru, DKI akan Sebar Formulir di RT RW

(Foto: Punto Likmiardi)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan menyebar formulir di lingkungan RT dan RW untuk mendata jumlah pendatang baru yang masuk ke Ibukota.

Kita akan segera sebar formulirnya

"Kita akan sebar formulirnya," ujar Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Senin (3/7).

Edison mengatakan, penyebaran formulir di tingkat RT dan RW ini akan dimulai sejak H+14 lebaran. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya penduduk ilegal di Ibukota setelah libur lebaran.

"Nanti akan ada dua orang petugas Dukcapil dari kelurahan yang akan ditugaskan mendata di RT dan RW masing-masing," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya baru dapat mengetahui jumlah pendatang baru hingga musim arus balik lebaran berakhir.

"Setelah itu baru kita akan melakukan operasi bina kependudukan (binduk) pada H+24," tandasnya.

BERITA TERKAIT
RT dan RW Harus Mendata Kembali Pendatang Baru

Pengurus RT/RW Diminta Data Pendatang di Wilayahnya

Senin, 03 Juli 2017 3567

Operasi Perpindahan Kependudukan Terpadu Didukung Komisi A

Komisi A Dukung Operasi Perpindahan Kependudukan Terpadu

Kamis, 29 Juni 2017 1774

Arus Balik, Dinas Dukcapil Gelar Pendataan

Dinas Dukcapil Data Kembali Pemudik Saat Arus Balik

Kamis, 29 Juni 2017 2695

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309136

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks