Jumat, 30 Juni 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 3412
(Foto: Suparni)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) beserta kepolisian melakukan pemeriksaan kapal tradisional (kapal ojek) di dermaga Kali Adem, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kita perketat pengawasan terutama terkait standar keselamatannya
"Kita perketat pengawasan terutama terkait standar keselamatannya," ujar Faris, Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhan
(UP APK) Dishub DKI Jakarta, Jumat (30/6).Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, petugas juga memeriksa izin Surat Persetujuan Berlayar (SPB) berikut kelengkapan administrasi kapal yang dikeluarkan KSOP.
Menurut Faris, dari hasil pemeriksaan selama libur lebaran tahun ini, tidak ada kapal ojek yang ditemukan melanggar standar keselamatan. Terutama terkait jumlah manifest dan life jacket di dalam kapal.
"Manifest dan life jacket sudah sesuai dan semakin baik," tandasnya.
Sekadar informasi, saat ini di dermaga Kali Adem tercatat ada 42 kapal tradisional yang melayani penyeberangan ke Kepulauan Seribu.