Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1785
(Foto: doc)
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengingatkan agar pengawasan terhadap kondisi kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu lebih diperketat jelang libur panjang Idul Fitri.
Menurut Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga atau wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu.
"Kami minta kapal penyeberangan yang beroperasi di Kali Adem maupun Marina ke Pulau Seribu sudah bersertifikasi laik jalan," kata Syarifuddin, Kamis (22/6).
Anggota Komisi B DPRD DKI lainnya, Capt Subandi menambahkan, pengecekan kapal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi mesin kapal, radio komunikasi, manifest penumpang hingga life jacket yang tersedia.
"Ini yang harus dipatuhi oleh para pemilik kapal," tandas
nya.Untuk melayani penumpang saat libur Lebaran tahun ini, tercatat ada 42 kapal ojek di Dermaga Kaliadem yang dinilai telah memenuhi persyaratan laik jalan.