Sabtu, 24 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1533
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sementara waktu meniadakan
Wisata Balai Kota yang biasa dihelat setiap libur akhir pekan.Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada petugas merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah bersama keluarga dan sanak saudaranya.
Kepala Sub Bagian Bangunan dan Gedung Biro Umum DKI Jakarta, Mart Achmad mengatakan, Wisata Balai Kota akan ditiadakan selama dua kali di akhir pekan. Tepatnya pada 24-25 Juni dan 1-2 Juli 2017 mendatang.
"Wisata Balai Kota sementara ditiadakan dulu selama libur lebaran ini. Karena petugas juga cuti bersama lebaran," ujarnya, Sabtu (24/6).
Menurut Mart, kebijakan ini telah disosialisasikan melalui surat edaran dan poster. Sosialisasi juga dilakukan melalui Jakarta Smart City untuk disebarluaskan kepada masyarakat.
"Wisata Balai Kota bisa kembali dikunjungi mulai 8 Juli," tandasnya.