Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2391
(Foto: Punto Likmiardi)
Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.
Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar
Djarot, Kamis (22/6).Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.
"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya