Gubernur Minta PNS Tidak Bolos Usai Cuti Lebaran

Kamis, 22 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2391

TKD Tidak Diberikan Kalau PNS Tidak Masuk Kantor Setelah Libur Lebaran

(Foto: Punto Likmiardi)

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak bolos usai cuti bersama dan libur Lebaran.

Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk

Dikatakan Djarot, kalau masih ada PNS yang nekat membolos maka terancam sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

"Aturan sudah jelas, tanggal 3 Juli masuk. Kalau sampai tidak masuk dengan alasan tidak jelas atau dibuat-buat, TKD-nya tidak kita bayarkan," ujar Djarot, Kamis (22/6).

Selain itu, sambungnya, sanksi tegas juga akan diberikan bagi PNS yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik ke kampung halaman.

"Mobil operasional boleh digunakan PNS pada saat hari libur hanya untuk urusan tugas atau pekerjaan," tandasnya

BERITA TERKAIT
Libur Lebaran Pasukan Oranye Tetap Siaga

Libur Lebaran, Pasukan Oranye Tetap Siaga

Selasa, 20 Juni 2017 2063

DKI Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata

DKI Fokuskan Pengamanan Tempat Wisata Selama Lebaran

Senin, 19 Juni 2017 2543

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Jumat, 09 Juni 2017 3154

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468519

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307256

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285067

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283964

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks