Senin, 19 Juni 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 1501
(Foto: Punto Likmiardi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk tim dari unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menangani permasalahan pegawai di PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) yang terjadi belakangan ini.
"Kalau begitu dibuat tim saja. Karena saya mau pelayanan tetap terjaga," ujar Djarot Saiful Hidayat, Gubernur DKI Jakarta saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota Jakarta, Senin (19/6).
Djarot menjelaskan, tim ini terdiri dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD), Inspektorat dan Biro Hukum DKI Jakarta.
"Nanti akan dikaji betul persoalan tenaga kerja di PT Transjakarta. Mulai dari status karyawan, klausul kontrak, serta upaya untuk menjaga kualitas pelayanan di saat hari raya," ujarnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menilai, pembentukan tim penting direalisasikan. Terlebih pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan terkait status kerja para pegawai.
"Ini agar apa yang kami putuskan tidak menjadi beban Transjakarta dan sah tidak menyalahi suatu aturan," tuturnya.
Budi mengaku segera melakukan rapat koordinasi dengan tim ini dalam waktu dekat untuk membahas lebih lanjut mekanisme perpanjangan kontrak pegawai.
"Setelah ini kami akan bikin jadwal
dan koordinasi dengan Disnaker. Intinya, ini kita sedang melakukan proses perbaikan yang bertahun-tahun kita abaikan," tandasnya.