Rabu, 14 Juni 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1699
(Foto: Nurito)
Sebanyak 222 bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur menjalani uji kelaikan. Hasilnya hanya 35 bus yang dinyatakan laik jalan.
Kepala Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Dedy Dwi Basuki mengatakan, hasil tersebut dari pengujian sejak 8 Mei sampai 14 Juni di Terminal Terpadu Pulogebang.
"Pemeriksaan kendaraan dilakukan di Terminal Terpadu Pulogebang, khususnya kendaraan yang akan mengangkut pemudik," ujar Dedy, Rabu (14/6).
Menurutnya, pemeriksaan kendaraan juga akan dilakukan di terminal tambahan seperti di Terminal Pinang Ranti. Yakni mulai H-7 atau hari Minggu (18/7). Pemeriksaan kendaraan itu akan dilakukan hingga H+15 Lebaran.
Sementara, Kasubag TU PKB Ujung Menteng, Andi Jayaprana menambahkan, kendaraan yang lulus uji kelaikan
langsung dipasangi stiker di kaca bagian depan. Stiker dari Kementerian Perhubungan ini untuk menunjukan bahwa armada telah diuji dan layak untuk mengangkut pemudik."Kendaraan lulus uji langsung dipasangi stiker dan yang tidak lulus kita serahkan ke pihak terminal untuk diambil tindakan. Seperti tilang, setop operasi atau sanksi lainnya," tandasnya.
Dalam uji kendaraan ini ada sembilan item yang menjadi dasar untuk pemeriksaan petugas. Yakni ban vulkanisir, kaca pecah, rem tak berfungsi, sweeper tak berfungsi, lampu-lampu tak berfungsi, tidak ada palu pemecah kaca, sabuk pengaman pengemudi, kotak P3K dan kelengkapan surat-surat kendaraan.