Dewan Dukung Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Selasa, 13 Juni 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1843

Dewan Dukung Larangan Mobil Dinas Dipakai Mudik

(Foto: doc)

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melarang penggunaan mobil dinas atau kendaraan operasional untuk mudik lebaran, mendapat dukungan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum,

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemprov, karena larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran oleh pegawai bertujuan menghindari munculnya konflik kepentingan.  

"Kebijakan larangan membawa mobil dinas dipakai untuk mudik ini sudah diterapkan sejak beberapa tahun silam, sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Riano, Selasa (13/6). 

"PNS DKI yang hendak mudik, lebih baik menggunakan angkutan umum," sambungnya.  

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarief menambahkan, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman harus diikuti dengan pengawasan yang lebih ketat, agar kebijakan tersebut berjalan semakin baik. 

"Tahun ini harus zero (nol) pelanggaran diibandingkan tahun lalu, yang mungkin masih ada satu atau dua oknum pegawai nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik," tuturnya,  

Larangan menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik, ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. Dia menegaskan, akan memberi sanksi jika ditemukan ada PNS yang melanggar aturan ini. 

"Mobil dinas jangan digunakan mudik. Jika masih ada yang menggunakan pasti bakal kena sanksi," katanya.

BERITA TERKAIT
Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Plt Gubernur Minta Mobil Dinas Tak Digunakan Mudik

Jumat, 09 Juni 2017 3148

Djarot Minta Warga Melapor ke RT dan RW Sebelum Mudik

Warga yang Hendak Mudik Diminta Lapor RT/RW

Rabu, 07 Juni 2017 1681

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks