Selasa, 13 Juni 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Toni Riyanto 1706
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta melakukan pengawasan produk pangan di pasar swalayan.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memberikan keamanan kepada masayarakat dalam mengkonsumsi produk pangan.
"Sebentar lagi Lebaran, masyarakat juga harus lebih waspada serta teliti saat membeli produk makanan dan minuman," ujar Wahyu, saat memimpin sidak di sebuah pasar swalayan di kawasan Kelapa Gading, Selasa (13/6).
Menurutnya, produk makanan dan minuman yang dijual di pasar swalayan ini dilakukan pengecekan izin edar serta masa kedaluarsa.
"Produk yang kedapatan tidak dilengkapi izin edar dan label kedaluw
arsa akan ditarik dari penjualan. Untuk itu, kami minta pengelola atau manajemen juga harus teliti melakukan pengecekan barang yang dijual.Sementara, Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari menuturkan, pihaknya mengambil 56 sampel produk pangan untuk diteliti adanya kandungan zat atau bahan berbahaya seperti, formalin, boraks dan rhodamin.
"Produk pangan yang diuji dinyatakan bebas dari zat dan bahan berbahaya, sehingga aman untuk dikonsumsi," tandasnya.