Jumat, 09 Juni 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2134
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Ribuan perizinan telah diterbitkan oleh kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan dalam periode Januari-Mei. Meskipun pada Ramadan ada perubahan jam operasional, namun animo warga tetap tinggi.
"Periode Januari hingga Mei sudah ada 5.266 izin yang kita terbitkan. Ada SIUP, izin praktik dokter, izin kependudukan dan lainnya," ujar Wingga Setiawan, Kepala Unit PTSP Kecamatan Setiabudi, Jumat (9/6).
Menurutnya, warga yang merupakan pelaku usaha yang ada di Setiabudi sudah mengerti proses dan prosedur pengurusan izin. Sehingga belum dibutuhkan pelayanan jemput bola.
"Kita tidak melakukan jemput bola, karena masyarakat sudah datang ke PTSP langsung," ucapnya.
Lagipula, lanjut Wingga, saat ini PTSP sangat memudahkan warga dalam mengurus perizinan. Bahkan bisa dilakukan dengan cara online.
"Masyarakat yang tidak punya waktu banyak bisa menggunakan sistem online untuk antrean nomor urut. Setiap harinya ada tiga petugas kami yang melakukan pelayanan, untuk bulan puasa ini pelayanan kami buka dari pukul 07:00-14:00," tandasnya.