Jumat, 09 Juni 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 3151
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mudik untuk tidak menggunakan kendaraan operasional atau mobil dinas.
"Saya senang kalau mereka mau mudik agar bisa berkumpul dengan keluarga saat Idul Fitri. Tapi, mobil dinas jangan digunakan mudik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/6).
Ia menambahkan, bagi PNS yang tetap membawa kendaraan operasional atau mobil dinas untuk mudik akan dikenakan sanksi.
"Pasti ada sanksi, nanti kita bahas lebih lanjut," tandasnya.