Kamis, 08 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2327
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memfokuskan
pengelolaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Alasannya, RPTRA tersebut merupakan salah satu RPTRA terbesar di Ibukota yang dilengkapi dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, Fatahillah mengatakan, RPTRA Kalijodo memiliki areal yang cukup luas sehingga diperlukan penanganan khusus agar pengelolaan dan perawatannya bisa lebih baik.
"Di Kalijodo itu ada RPTRA dan RTH, jadi perlu penanganan khusus mulai dari keamanan dan perawatan," ujarnya, Kamis (8/6).
Ia menjelaskan, nantinya juga akan diatur mengenai proses perizinan penggunaan fasilitas di RPTRA Kalijodo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP).
"Jadi jika mau mengadakan acara di kawasan tersebut harus melalui proses perizinan agar terpantau apa saja kegiatan dan siapa yang menyelenggarakan," ucapnya.
Fatahillah menambahkan, penanganan khusus RPTRA Kalijodo nantinya akan melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) sendiri telah membentuk pengelola di RPTRA tersebut.
"Animo masyarakat di RPTRA Kalijodo ini cukup tinggi. Bukan hanya dikunjungi oleh warga sekitar, tetapi juga wilayah lainnya," tandasnya.