Senin, 05 Juni 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 1713
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lima terminal bantuan atau tambahan yang disiapkan saat musim arus mudik dan arus balik hanya bersifat sementara. Setelah arus balik selesai, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak diizinkan lagi untuk menaik turunkan penumpang di lokasi tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pihaknya akan membuat surat perjanjian dengan para Perusahaan Otobus (PO) dan sopir terkait terminal tambahan yang hanya akan beroperasi mulai dari H-10 hingga H+14.
"Ini sifatnya sementara. Mereka harus isi formulir dan perjanjian. S
etelah arus mudik selesai tidak bisa lagi mengoperasikan bus AKAP atau bus pariwisata di terminal bantuan," ujarnya, Senin (5/6).Andri menyebutkan, lima terminal tambahan yang disiapkan masing-masing di Pinang Ranti, Lebak Bulus, Tanjung Priok, Muara Angke dan Grogol. Sementara tiga terminal utama yang melayani pemudik terdiri dari Terminal Pulogebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.
"Tapi tetap semua bus yang digunakan untuk angkutan Lebaran harus melalui ramp check. Selain itu sopir juga harus melakukan pengecekan kesehatan," tandasnya.