Basuki: Jadi Gubernur Akibat Kecelakaan Politik

Rabu, 27 Agustus 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3924

Basuki Akui Jadi Gubernur Karena Kecelakaan Politik

(Foto: doc)

Apabila Joko Widodo telah resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2014-2019 pada 20 Oktober mendatang, secara otomatis Basuki Tjahaja Purnama akan menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta. Jabatan menjadi orang nomor satu di ibu kota itu dinilai pria yang akrab disapa Ahok ini merupakan sebuah kecelakaan politik.

Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan

"Saya menjadi gubernur sebenarnya kecelakaan politik saja," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Dikatakan Ahok, lantaran Jokowi menjadi presiden, posisi wakil gubernur pun menjadi rebutan dua partai pengusung Jokowi-Ahok saat Pemilukada DKI 2012 lalu. Kedua partai tersebut adalah PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Hingga saat ini banyak bermunculan nama-nama yang akan diusulkan untuk menggantikan posisi pria asal Belitung Timur itu.

Menurut Ahok, Partai Gerindra menganggap bahwa jatah wakil gubernur sejak awal adalah miliknya. Karena porsi PDI Perjuangan adalah sebagai gubernur. Sehingga Partai Gerindra menganggap juga berhak untuk mengusulkan nama pengganti Ahok.

"Bukan salahnya Gerindra dong. Kan perjanjian awal gubernurnya PDIP dan jatah wagub di Gerindra. Dan sekarang saya jadi gubernur kan bukan salah kita (Gerindra), rezeki kita siapa suruh pergi kan," kata Ahok.

Disisi lain, PDI Perjuangan memiliki persepsi yang berbeda. Mereka menganggap bahwa porsi wakil gubernur sekarang sepenuhnya adalah miliknya. Pasalnya, Ahok yang berasal dari Partai Gerindra telah menduduki posisi gubernur. "PDIP menganggap ya mesti adil dong masa Gerindra sudah jatah jadi gubernur, ya wagub kasih ke kita (PDI Perjuangan) lah supaya seimbang dan ini yang tidak ketemu. Dua pemikiran ini yang tidak ketemu," ujarnya.

Jika tetap tidak menemukan kesepakatan, mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku siap untuk tidak memiliki wakil gubernur. Sesuai dengan undang-undang hal itu pun dibolehkan. Terlebih di Pemprov DKI memiliki empat deputi, yang fungsinya hampir sama dengan wakil gubernur. 

"Menurut undang-undang bisa kerja sendiri, kita tidak mengajukan pun tidak ada sanksi. Kita punya empat deputi gubernur, ditambah satu sekda dan lima asisten lagi menurut aturan yang baru," ujarnya. 

Kendati demikian, diakui suami Veronica Tan ini, jika ada wakil gubernur akan lebih baik. Hal tersebut merupakan pilihan terakhir yang akan diambil, jika tidak ada kesepakatan antara kedua partai tersebut. Pasalnya masih banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.

BERITA TERKAIT

Ahok Ingin Dilibatkan Dalam Pemilihan Wagub

Selasa, 26 Agustus 2014 3774

Anggota DPRD DKI Diimbau Lapor Harta Kekayaan

Pengganti Ahok Setelah Komisi di DPRD Terbentuk

Senin, 25 Agustus 2014 4043

ahok baju batik balkot

Calon Wagub DKI Harus Laporkan Harta Kekayaan

Selasa, 19 Agustus 2014 6201

ahok_peci_kopiah.jpg

Basuki Pilih Sarwo Handayani Jadi Wagub DKI

Jumat, 22 Agustus 2014 5395

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks