Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 1973
(Foto: Nurito)
Sebanyak 142 kendaraan terjaring razia petugas gabungan dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, Senin (29/5). Dari jumlah itu, sebanyak 21 kendaraan diderek dan 12 lainnya dikandangkan lantaran surat-surat kendaraan tidak lengkap.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, operasi pertama kali digelar di Terminal Kampung Melayu.
Tercatat ada 36 kendaraan ditilang petugas Sudinhub, 53 kendaraan diitlang polisi dan 12 kendaraan disetop operasi. "Di Terminal Kampung Melayu ada 12 Mikrolet yang dikandangkan. Sebab surat-surat kendaraan saat diperiksa ternyata habis masa berlakunya," ujar Slamet, Senin (29/5).
Usai menggelar razia di Terminal Kampung Melayu, petugas langsung melanjutkan razia di lokasi lain. Seperti di kawasan Cawang UKI, depan BNN, perempatan Pasar Rebo dan sejumlah lokasi lainnya.
Menurutnya, dari sejumlah lokasi itu, total seluruhnya ada 142 kendaraan yang ditindak. Rinciannya,
adalah 56 kedaraan ditilang petugas Sudhinhub, 53 kendaraan ditilang polisi.