Senin, 29 Mei 2017 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1486
(Foto: Reza Hapiz)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, para pedagang kaki lima (PKL) untuk menjaga ketertiban.
"PKL itu tidak dilarang, asalkan mematuhi aturan yang sudah ditentukan," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/5).
Saefullah menilai wajar, banyak PKL yang memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran untuk mencari penghasilan. Adanya PKL dapat menandakan adanya pertumbuhan dan perputaran ekonomi di lokasi tersebut.
"Itu bisa menyejahterakan kelompok masyarakat, tapi waktu dan tempatnya harus diatur," jelasnya.
Menurut Saefullah, masing-masing lokasi tentu kebutuhanya berbeda-beda. Untuk itu, baik camat, lurah, dan Satpol PP diminta untuk terus mengawasi dan menjaga ketertiban umum.
"Kalau tidak sesuai dengan tempat dan waktunya ya harus ditertibkan," tandasnya.