Kamis, 18 Mei 2017 Reporter: Suparni Editor: Andry 1881
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu mensosialisasikan rencana penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki Pantai Arsa, Pulau Untung Jawa. Dalam sosialisasi tersebut, para PKL diminta untuk membongkar sendiri lapak jualan mereka.
"Kita undang 30 pedagang. Mereka kita ajak berdialog agar membongkar sendiri lapak daganganya sebelum 29 Mei 2017," ujar Ade Slamet, Lurah Pulau Untung Jawa, Kamis (18/5).
Ia menjelaskan, rencana penertiban ini sesuai dengan target Pemkab Kepulauan Seribu yang menginginkan seluruh fasos fasum tidak lagi ditempati PKL.
"Kami
kedepankan dialog. Kalau masih bandel kita keluarkan surat peringatan sesuai prosedur," tandasnya.