Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Andry 2942
(Foto: doc)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan meningkatkan pengawasan peredaran minuman keras (miras) di Ibukota menjelang Ramadan.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang menjalankan ibadah puasa.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk meningkatkan pengawasan miras.
"Saya sudah minta teman-teman Satpol PP di kelurahan dan kecamatan agar lebih intensif melakukan pengawasan miras," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/5).
Jupan menegaskan tidak akan segan menyita miras yang dijual pedagang. Miras sitaan tersebut selanjutnya akan dimusnahkan menjelang Lebaran
."Kita juga minta masyarakat ikut serta membantu melakukan pengawasan," tandasnya.