Rabu, 17 Mei 2017 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 3710
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta menggelar rapat teknis terkait pengelolaan bangunan cagar budaya di Ibukota di Gedung Galeri Cipta 2, Taman Ismail Marzuki (TIM) Menteng, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Nilai Budaya dan Sejarah Disparbud DKI Jakarta, Supriyatin mengatakan, cagar budaya merupakan potensi dan kekayaan yang perlu dilindungi, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan.
"Memang pelestarian dan pengelolaan bangunan cagar budaya perlu mengadaptasi kebutuhan terkini. Tapi jangan sampai merusak nilai penting cagar budaya tersebut," ujarnya di lokasi, Rabu (17/5).
Ia mencontohkan, pengelolaan cagar budaya yang baik bisa dilihat di Megaria. Di mana bentuk dari bangunan cagar budaya tersebut tidak di
ubah meski dikelola untuk ruang rapat, hiburan dan tempat kuliner."Dalam upaya melestarikan cagar budaya, pemilik dan pengelola bisa mendapat bantuan insentif dari pemerintah agar fungsi cagar budayanya tetap terlindungi," tandasnya.