Makam Mbah Priok Resmi Jadi Kawasan Cagar Budaya

Sabtu, 04 Maret 2017 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 5381

Gubernur DKI Perlakukan Makam Mbah Priuk Sebagai Cagar Budaya

(Foto: doc)

Makam Mbah Priok diresmikan menjadi cagar budaya di DKI Jakarta. Peresmian tersebut melalui Surat Keputusan Gubernur No 438 tahun 2017 tentang Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok Sebagai Lokasi yang Dilindungi.

Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi

"Diresmikannya makam Mbah Priok sebagai cagar budaya yang dilindungi," ujar Basuki, usai menandatangani batu prasasti makam Mbah Priok di Makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (4/3).

Kawasan Makam Mbah Priok seluas 3,4 hektare tersebut, saat ini dalam proses pembuatan desain bangunan.

Ia berharap, kawasan makam Mbah Priok bisa lebih tertata, sehingga akan lebih banyak lagi yang datang.

BERITA TERKAIT
Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Penataan Lapangan Banteng Tunggu Tim Cagar Budaya

Rabu, 01 Maret 2017 6166

 2019, Kawasan Makam Mbah Priok Menjadi Tempat Wisata

SK Penetapan Cagar Budaya Makam Mbah Priok Segera Diterbitkan

Jumat, 17 Februari 2017 6541

 Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Kawasan Makam Mbah Priok akan Jadi Cagar Budaya

Selasa, 14 Februari 2017 5820

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks