Selasa, 16 Mei 2017 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1544
(Foto: doc)
Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menargetkan merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perihal sistem pendidikan pada Agustus 2017.
Ketua Pokja I DPRD DKI Jakarta, A Nawawi mengatakan, pihaknya telah merampungkan naskah akademis dan draf Raperda perihal Sistem Pendidikan. Selanjutnya, hasil kerja ini sudah dilaporkan ke pimpinan Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD untuk dimulai tahapan pembahasan.
"Target kami raperda ini diparipurnakan pada Agustus mendatang," katanya, Selasa (16/7).
Dia menambahkan, raperda ini merupakan satu dari tujuh inisiatif dewan yang telah masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2017.
Sekretaris Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma menambahkan, pihaknya optimistis pembahasan Raperda Perihal Sistem Pendidikan ini bisa diselesaikan pada tahun ini.
"Tujuh dari total 32 Raperda yang masuk Propemperda 2017 merupakan usulan dewan yang telah memiliki tim Pokja. Hingga saat ini, ketujuh tim kerja terus berjalan untuk menyelesaikan naskah akademis dan draf raperda," tandas
nya.