Selasa, 16 Mei 2017 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Rio Sandiputra 2147
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan telah menerapkan Kartu Identitas Anak (KIA) terintegrasi di RSUD Pasar Minggu, sejak April lalu. Hingga kini sudah 180 KIA diterbitkan.
"Sementara kita terapkan di RSUD Pasar Minggu dulu, karena tidak semua rumah sakit memiliki jaringan yang memadai. Selain itu kita juga harus menunggu ketersediaan blanko dan sedang mempersiapkan SDM nya," kata Abdul Haris, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Selatan, Selasa (16/5).
Haris juga menjelaskan, KIA ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
"KIA digunakan untuk mengurus administrasi anak-anak seperti daftar sekolah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan proses administrasi lainnya," tandasnya.