Senin, 15 Mei 2017 Reporter: Oki Akbar Editor: Andry 2877
(Foto: Oki Akbar)
Inspektorat DKI Jakarta bertekad mencegah praktik korupsi di setiap lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Salah satu upaya yang dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) kepada 30 auditor di jajarannya.
"Diklat ini juga untuk mendorong SKPD agar menghindari tindakan korupsi, sekaligus meningkatkan mutu mereka," ujar Sukiman, Inspektorat Pembantu Bidang
1 DKI Jakarta di Jakarta, Senin (15/5).Ia menjelaskan, dalam diklat ini, 30 auditor dibekali 12 materi.
"Diklat ini juga sebagai upaya kita memperbaiki diri seiring semakin banyaknya pengaduan," tandasnya.