Jumat, 05 Mei 2017 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Toni Riyanto 2718
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, kembali mengingatkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Menurutnya, jika masih ada pegawai yang nekat melakukan tindakan tercela itu, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan
."Pelaku korupsi dan pungli akan ditindak tegas," kata Djarot, Jumat (5/5).
Dirinya, sambung Djarot, meminta agar para PNS di Pemprov DKI Jakarta juga mampu meningkatkan kinerja. Sebab, PNS yang tidak berkinerja baik maka akan diberikan sanksi, termasuk dengan pengurangan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Kita punya Key Performance Indicator (KPI) untuk penilaian," tandasnya.